Asas ketahanan nasional Indonesia adalah tata laku yang disadari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara, yang terdiri dari:
1.Asas Kesejahteraan dan Keamanan
Kesejahteraan dan keamanan dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan dan merupakan kebutuhan manusia yang mendasar serta dan esensial, baik sebagai perorangan maupun kelompok dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dengan demikian kesejahteraan dan keamanan merupakan asas dalam system kehidupan nasional. Tanpa kesejahteraan dan keamanan, system kehidupan nasional tidak akan dapat berlangsung, sehingga dengan demikian kesejahteraan dan keamanan merupakan nilai intrinsic yang ada pada system kehidupan nasional itu sendiri. Dalam realisasinya kondisi kesejahteraan dan keamanan dapat dicapai dengan menitikberatkan pada kesejahteraan, tetapi tidak berarti mengabaikan keamanan. Sebaliknya memberikan prioritas pada keamanan tidak boleh mengabaikan kesejahteraan. Baik kesejahteraan maupun keamanan harus selalu ada, berdampingan pada kondisi apapun.
2.Asas Komprehensif Integral atau Menyeluruh Terpadu
System kehidupan nasional mencakup segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh menyeluruh dan terpadu dalam bentuk perwujudan persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi dan selaras dari seluruh aspek kehidupan bermasyarakat,berbangsa,dan bernegara. Dengan demikian ketahanan nasional mencakup ketahanan segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh, menyeluruh dan terpadu(kkomprehensif integral).
Asas Mawas Ke Dalam dan Ke Luar
System kehidupan nasional merupakan perpaduan segenap aspek kehidupan bangsa yang saling berinteraksi. Disamping itu, system kehidupan nasional juga berinteraksi dengan lingkungan sekelilingnya. Dalam proses interaksi tersebut dapat timbul berbagai dampak, baik bersifat positive maupun negative. Untuk itu diperlukan sikap mawas ked alam maupun ke luar.
A. Mawas kedalam
Mawas kedalam bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri. Berdasarkan nilai-nilai kemandirian yang proporsional untuk meningkatkan kualitas derajat kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh. Hal ini tidak berarti bahwa Ketahanan Nasional mengandung sikap atau nasionalisme sempit.
B. Mawas keluar
Mawas keluar bertujuan unuk dapat mengantisipasi, dan ikut berpern serta mengahadapi dan mengatasi dampak lingkungan strategis luar negeri, serta menerima kenyataan adanya saling interaksi dan ketergantungan, dengan dunia internasional. Untuk menjamin kepentingan nasional, kehidupan nasional harus mampu mengembangkan kekuatan nasional, agar memberikan dampak keluar dalam bentuk daya tangkal dan daya tawar. Namun demikian, interaksi dengan pihak lain diutamakan dalam bentuk kerjasama yang saling menguntungkan.
4. Asas Kekeluargaan
Asas kekeluargaan mengandung keadilan , kearifan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam saat ini diakui adanya perbedaan dan perbedaan tersebut harus dikembangkan secara serasi dalam hubngan kemitraan, serta dijaga agar tidak berkembang menjadi konflik yang bersifat antagonistic yang saling menghancurkan.